Pilih Bahasa:

Rabu, 05 Mei 2010

KIAT-KIAT MENGGAPAI KELUARGA SAKINAH

KIAT-KIAT UNTUK MENUJU KELUARGA BAHAGIA: [1]



Setiap anak Adam (manusia) tentu mendambakan kehidupan yang bahagia baik secara pribadi maupun dalam hidup berkeluarga dan bermasyarakat. Dalam istilah Alquran sering disebut dengan kehidupan yang sakinah (tentram). Mawaddah (penuh kasih sayang) dan Rahmah (diliputi rahmat dari Allah). Itu semua bermula dari sebuah bangunan rumah tangga (keluarga).

Dalam pandangan Islam sebuah rumah tangga hanya dikatakan syah apabila dibangun di atas ikatan pernikahan, yang sesuai dengan ketentuan agama. Dengan pernikahan, Allah telah menjadikan bagi manusia berbagai hikmah dan kebaikan. Oleh karena itu seorang muslim baik para penuntun ilmu, orang tua maupun para penyeru agama (da'i), sudah selayaknya mengetahui hakikat syariat yang indah dan mulia ini.

TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM

1. Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan naluri manusia yang asasi

Dan ini hanya syah apabila melalui jalur akad nikah, bukan melalui jalur yang kotor seperti melacur, berzina, “kumpul kebo”, pergaulan bebas, pacaran dan lain-lain.

2. Untuk membentengi akhlak (budi pekerti) yang mulia.

3. Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami.

Maka Islam membenarkan (membolehkan) adanya thalaq (perceraian) jika suami-istri sudah tak sanggup lagi menegakkan batas-batas aturan Allah (lihat Al Baqarah: 229). Maka dalam setiap keluarga muslim harus berusaha menegakkan syariat Allah dalam keluarganya.

Dan hal ini akan diperoleh jika yang menjadi pasangannya adalah orang yang shalih.

4. Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.

5. Untuk memperoleh keturunan yang shalih. Tidak sekedar untuk memperoleh anak, namun agar membentuk generasi yang shalih dan bertaqwa kepada Alloh.

PASANGAN YANG IDEAL

Ajaran islam telah memberikan beberapa kriteria calon pasangan yang ideal, di antaranya adalah kafa’ah dan shalihah. Kafa’ah atau sederajat (se-kufu’) dalam Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan ketaqwaannya serta akhlak seseorang, bukan diukur dengan kekayaan dan status sosial semata. Berdasarkan Firman Alloh dalam surat Al Hujurat ayat 13.

Kriteria yang kedua adalah shalihah. Itulah kriteria utama yang akan mengantarkan kepada keberuntungan, berdasarkan Sabda Nabi :

“Seorang wanita dinikahi karena 4 hal : karena hartanya, karena keturunanya, kecantikannya, dank arena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (keIslamannya), niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hal ini tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang akan mencari calon istrinya, namun juga bagi wanita dalam menentukan calon pasangannya.

SEKILAS TENTANG TATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM
  1. Khitbah (peminangan)
  2. Akad nikah, dengan syarat : adanya suka sama-suka calon mempelai; adanya ijab qabul; adanya mahar; ada wali nikah; dan adanya saksi-saksi.
  3. Walimah.
Walimah hukumnya wajib dan dilakukan sesederhana mungkin, tidak berlebihan, dan mengundang pula fakir miskin untuk makan dalam walimah.

PELANGGARAN YANG SERING TERJADI DALAM PERNIKAHAN

Hendaknya seorang yang akan menikah dan orang tua yang akan menikahkan anaknya memperhatikan bahwa pernikahan adalah sesuatu yang mulia sehingga hendaknya mempertibangkan segala hal yang akan direncanakan untuk kebaikan rumah tangga yang akan dibentuk, dan bukan sekadar mengutamakan gebyar acara pada saat pernikahan saja sementara terjatuh dalam kesalahan-kesalahan yang tidak dibenarkan oleh agama Allah.

Berikut ini contoh pelanggaran yang sering terjadi baik sebelum acara pernikahan maupun ketika acara pernikahan berlangsung.
  1. Pacaran (sebelum nikah)
  2. Tukar cincin
  3. Mennuntut mahar yang tinggi
  4. Mengikuti upacara adat yang bertentangan dengan syariat agama.
  5. Mencukur jenggot baik laki-laki dan mengerik alis mata bagi wanita
  6. Mempercayai adanya hari baik dan hari sial dalam pernikahan
  7. Ucapan selamt ala kaum jahiliyah (seperti saling peluk, mencium lawan jenis yang bukan mahram)
  8. Ikhtilah (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan)
  9. Menampilkan kemaksiatan dalam bentuk nyanyian musik dan biduwanita
Hendaknya sebisa mungkin dan sejauh mungkin seorang muslim berusaha menghindari kesalahan-kesalahn tersebut, agar pernikahan mendatangkan banyak kebaikan, keberkahan, dan mendapat keridhaan Allah.

HAK ISTRI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam ketika ditanya seorang sahabat tentang hak istri yang harus dipenuhi suami, beliau menjawab sebagai berikut :
  1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan
  2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian
  3. Janganlah engkau memukul wajahnya
  4. Janganlah engkau menjelek-jelekannya
  5. Janganlah engkau tinggalkan (berpisah tempat tidur) melainkan masih di dalam rumah.
  • Mengajarkan Ilmu Agama
Di samping hak-hak di atas , seorang suami wajib mengajarkan kepada istrinya tentang ajaran agama Islam, yang akan menyelamatkan keluarga tersebut dari api Neraka. Hal ini berdasarkan firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu“ (QS At Tahrim:6).

Untuk itu kewajiban suami agar menuntut ilmu agama dengan terus belajar dan menghadiri majlis-majlis taklim.

HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTRI

1. Ketaatan Istri pada suaminya

Setelah menjadi istri, ketaatan pada suami merupakan kewajiban tertingii setelah taat pada Allah dan rasul-Nya. Istri mentaati suami dalam perkara yang ma'ruf (baik). Dan hal inilah yang justru dapat mendatangkan surga bagi seorang istri:

Rasulullah Shallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

"Apabila seorang wanita mengerjakan shalat limawaktu, berpuasa Ramadhan, menjaga kemaluannya, dan mentati suaminya, maka kelak akan dikatakan kepadanya: 'masukklah ke dalam surga dari pintu mana yang anda kehendaki.'" (HR. Ibnu Hibban)

2. Istri banyak bersyukur dan tidak banyak menuntut.

Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam. Bahkan Allah kelak tidak akan melihat seorang wanita manakala dia banyak menuntut pada suami dan tidak bersyukur (berterimakasih) kepadanya.

3. Wajib berbuat baik pada suaminya.

Istri harus berkhidmat pada suaminya, mengurus anak-anaknya menurut syariat Islam yang mulia, serta mengurus rumah tangganya.

NASIHAT UNTUK SUAMI DAN ISTRI
  1. Bertaqwalah Kepada Allah baik sendiri maupun bersama, di dalam maupun di luar rumah.
  2. Menegakkan ketaatan kepada Allah
  3. Melaksanakan kewajiban kepada Allah seperti shalat lima waktu, serta minta tolonglah kepada-NYA.
  4. Menegakkan shalat sunnah terutama shalat malam (tahajjud).
  5. Memperbanyak dzikir kepada Allah dan membaca Alquran setiap hari
  6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.
  7. Selalu introspeksi dan saling menasihati, saling tolong-menolong, dan mendoakan antara suami dan istri.
  8. Berbaktilah kepada orang tua.
  9. Mendidik anak agar menjadi anak yang shalih, ajarkan aqidah yang benar, ibadah dan akhlak yang baik.
  10. Jagalah keluargamu terutama anak-anak dari media-media yang merusak moral dan agamanya.
Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan sebuah rumah tangga yang menjadi idaman, yaitu tentram, penuh kasih sayang, dan diliputi rahmat dari Allah.

Semoga Allah menunjuki kita dan memberi kemudahan untuk bisa menggapainya, Aamiin

"Kesejukan dan Kebahagiaan dalam rumah tangga didambakan setiap insan"

[1] Tema pembahasan ini disarikan dari makalah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, dengan beberapa tambahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Penbaca memberikan komentar, nasehat, masukan termasuk kritik dan saran. Terima kasih.....